Selayang Pandang CSS MoRA
CSS MoRA merupakan singkatan dari Community of Santri Scholars of Ministry of Religious Affairs, yang berarti Komunitas Santri Penerima Beasiswa Kementrian Agama. CSS MoRA merupakan organisasi yang dibentuk oleh komunitas santri penerima beasiswa Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) KementrianAgama RI. Program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada para santri dari berbagai Pondok Pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia untuk mengenyam pendidikan di tiga belas Perguruan Tinggi Negeri ternama di Indonesia. Ketiga belas perguruan tersebut adalah UI, UGM, ITB, ITS, IPB, UNAIR, UIN Syarif Hidayatullah, UIN Sunan Kalijaga, UIN Maulana Malik Ibrahim, IAIN Walisongo, IAIN Sunan Ampel, Universitas Mataram, dan UPI Bandung. Para santri yang menerima beasiswa ini dikuliahkan hingga lulus untuk nantinya diwajibkan kembali lagi mengabdi ke Pondok Pesantren asal selama minimal tiga tahun.
Organisasi CSS MoRA sendiri terdiri dari kepengurusan nasional yang merupakan kumpulan dari tiga belas perguruan tersebut dan kepengurusan masing-masing PTN, termasuk di antaranya UIN Sunan Kalijaga. CSS MoRA UIN Sunan Kalijaga dalam kerjanya terbagi ke dalam empat divisi dan satu Badan Semi Otonom, yaitu:
CSS MoRA merupakan singkatan dari Community of Santri Scholars of Ministry of Religious Affairs, yang berarti Komunitas Santri Penerima Beasiswa Kementrian Agama. CSS MoRA merupakan organisasi yang dibentuk oleh komunitas santri penerima beasiswa Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) KementrianAgama RI. Program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada para santri dari berbagai Pondok Pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia untuk mengenyam pendidikan di tiga belas Perguruan Tinggi Negeri ternama di Indonesia. Ketiga belas perguruan tersebut adalah UI, UGM, ITB, ITS, IPB, UNAIR, UIN Syarif Hidayatullah, UIN Sunan Kalijaga, UIN Maulana Malik Ibrahim, IAIN Walisongo, IAIN Sunan Ampel, Universitas Mataram, dan UPI Bandung. Para santri yang menerima beasiswa ini dikuliahkan hingga lulus untuk nantinya diwajibkan kembali lagi mengabdi ke Pondok Pesantren asal selama minimal tiga tahun.
Organisasi CSS MoRA sendiri terdiri dari kepengurusan nasional yang merupakan kumpulan dari tiga belas perguruan tersebut dan kepengurusan masing-masing PTN, termasuk di antaranya UIN Sunan Kalijaga. CSS MoRA UIN Sunan Kalijaga dalam kerjanya terbagi ke dalam empat divisi dan satu Badan Semi Otonom, yaitu:
1. Divisi
Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM)
Bergerak
di bidang pengembangan sumber daya anggota CSS MoRA
2. Divisi
Pengabdian Pondok Pesantren dan Masyarakat (P3M)
Bergerak
di bidang pengabdian anggota CSS MoRA kepada pondok pesantren dan masyarakat.
3. Divisi
Komunikasi dan Informasi (KOMINFO)
Bergerak
di bidang komunikasi antar anggota CSS MoRA.
4. Divisi
Penelitian dan Pengembangan (LITBANG)
Bergerak
di bidang penelitian
5. Badan
Semi Otonom SARUNG
Mengurusi penerbitan
majalah Suara Akar Rumput Ilalang (SARUNG)
0 komentar:
Posting Komentar